PNS/ASN tampaknya semakin dimanjakan saja. Berbahagialah bagi Anda yang
saat ini menjadi PNS/ASN. Betapa tidak, mulai tahun 2016 nanti, PNS/ASN
bakal terima gaji 14 kali dalam setahun.
Sebagaimana dikutip dari SindoNews, hal ini dibenarkan oleh Dirjen
Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bahwa tahun depan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) bakal 'gajian' 14 kali dalam setahun (12 bulan). Pasalnya,
setelah menerima gaji ke-13, mereka juga akan mendapatkan THR karena
tidak ada kenaikan gaji pokok.
THR-nya sendiri, lanjut Askolani, akan diberikan sebanyak 1 bulan gaji
pokok PNS. Alasannya supaya lebih efisien. "Enggak ada kenaikan gaji
pokok tahun depan, tapi kita berikan THR satu bulan untuk PNS supaya
lebih efisien dan enggak punya risiko unfunded (kekurangan dana di
Taspen untuk menutupi pensiunnya PNS). Sehingga jangka panjangnya lebih
murah. Itu efektif untuk membantu riil income-nya PNS," ujar Askolani di
Jakarta, Jumat (14/8/2015)
Keefisienan ini, lanjut Askolani, merupakan pemikiran jangka panjang
pemerintah untuk unfunded kepada Taspen agar tidak terjadi kekurangan
dana Taspen PNS di hari pensiun. "Iya, pokoknya kita sudah hitung, itu
jangka panjang. Karena suka ada unfunded kepada taspen," katanya.
Meski demikian, pembayaran gaji ke-13 dan THR bisa dilakukan tidak
bersamaan. Karena gaji ke-13 yang biasanya untuk dana pendidikan, ini
lebih digunakan untuk menggantikan uang pensiun. "Bisa beda nanti
keluarnya, enggak bersamaan. THR pas Lebaran cairnya, gaji ke-13 pas
anak sekolah. Itu bantu buat anak sekolah," Sumber: Sindonews.com
Tags yang terkait dengan gaji pns 2016: tabel gaji pns, gaji guru pns,
daftar gaji pns, gaji pns 2016, gaji polri, tabel gaji pns 2016.
sumber : http://www.asn-id.org
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "PNS/ASN Gajian 14 Kali Mulai Tahun 2016 "
Post a Comment